IDUL ADHA - Catat daftar harga sapi dan kambing kurban terbaru di area Sumatera Utara. Pasalnya, Hari Raya Idul Adha 2025 hanya tinggal lima hari lagi tepatnya jatuh pada, 6 Juni 2025.
Penetapan tersebut diumumkan usai hasil sidang isbat digelar Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa (27/5/2025).
Dengan ditetapkannya tanggal 1 Zulhijah 1446 pada 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha 1446 akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Senin (2/5) Antam, UBS dan GALERI 24
Selain itu, setelah ditetapkannya tanggal Hari Raya Idul Adha, bagi umat muslim yang akan melakukan ibadah kurban bisa membeli hewan kurban dari sekarang.
Hewan kurban menjadi salah satu hal yang banyak dicari umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.
Namun sebelum itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban di antaranya:
Baca Juga: Naik Rp 17.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Senin (2/6)
Syarat Hewan Kurban
1. Hewan ternak
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan yang cukup
Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Baca Juga: Daftar Peserta & Jadwal Piala AFF U-23 2025, Laga Pertama Timnas Indonesia vs Brunei
3. Bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
4. Bukan hewan yang memakan najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
Melansir dari laman Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab berikut daftar harga hewan kurban di Sumatera Utara:
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia U-17 2025, Timnas Indonesia vs Zambia di Pekan Pertama
Harga Kambing dan Sapi Kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara
1. Domba atau Kambing: Rp 2.200.000
2. 1 Sapi: Rp 16.000.000
3. 1/7 Sapi: Rp 2.300.000
Kambing, domba ataupun sapi kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.
Selanjutnya: Catat Persyaratan KUR Bank Bjb Bulan Juni 2025, Menko PMK Targetkan 300 T
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Tranexamic Acid untuk Wajah, Ketahui Juga Efek Sampingnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News