COVID-19 - JAKARTA. Guna mencegah kerumunan di masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021, sebanyak tujuh lokasi di Jakarta Barat ditutup sementara. Adapun, tujuh lokasi tersebut adalah Kawasan Kota Tua, Kawasan Sentra Primer Barat, Taman Cattleya, Seluruh RPTRA, Fasilitas Olahraga Taman, Loksem, dan Seluruh Pasar Jaya.
Penutupan sejumlah lokasi tersebut dibenarkan oleh Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto. "Ya untuk menghindari kerumunan selama liburan karena kita khawatir terjadi klaster," ujar Uus ketika dihubungi Kamis (24/12/2020).
Selain penutupan, ada juga kawasan yang dikendalikan dengan ketat, yakni kawasan RPTRA Kalijodo. Meski tak ditutup, di kawasan tersebut ditetapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Di samping itu, terdapat pula sejumlah ruas jalan yang dibatasi.
Salah satunya adalah ruas jalan di sekitar Kota Tua. "Jalanan di sekitar Kota Tua kita kendalikam, jadi beberapa ruas jalan dibatasi, sehingga meminimalisir kerumunan," tambahnya.
Baca Juga: Kasus positif Covid 19 di Jakarta pada Kamis (24/12) bertambah 1.933
Di titik-titik yang ditutup, diterjunkan petugas penjagaan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, maupun petugas dari kelurahan dan kecamatan setemapat.
Jika didapati ada warga yang sedang berkumpul dengan jumlah yang banyak, petugas akan segera membubarkan kerumunan tersebut Uus menjelaskan bahwa di beberapa titik, pihaknya juga telah memasang spanduk larangan bagi warga agar tidak memasukki kawasan tersebut.
Uus menjelaskan bahwa hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. "Iya ini tindak lanjut dari seruan gubernur juga. Agar mencegah kerumunan selama libur natal dan tahun baru ini," tambahnya.
"Mudah-mudahan bisa lancar," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Natal dan Tahun Baru, 7 Area Publik di Jakarta Barat Ditutup Sementara"
Selanjutnya: Jam operasional mal hingga kafe di Bogor dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News