75 Warga Sumut Diduga Keracunan Gas PLTP Milik PT SMGP, Perusahaan Apa itu PT SMGP?

Jumat, 23 Februari 2024 | 07:37 WIB   Reporter: Adi Wikanto
75 Warga Sumut Diduga Keracunan Gas PLTP Milik PT SMGP, Perusahaan Apa itu PT SMGP?

ILUSTRASI. 75 Warga Sumut Diduga Keracunan Gas PLTP Milik PT SMGP, Perusahaan Apa itu PT SMGP?


KASUS KERACUNAN - Medan. Puluhan warga di Mandailing Natal dilarikan ke rumah sakit diduga akibat keracunan gas dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Perusahaan apa itu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP)?

Diberitakan Tribun Medan, dugaan keracunan gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) ini dialami 75 warga di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka diduga merasa mual hingga muntah akibat terhirup gas dari perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, sebanyak 35 warga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 40 orang dirawat di RS di Permata Madina. Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan dokter kondisi warga stabil, tidak ada korban jiwa.

"Kondisinya stabil dari hasil koordinasi dengan dokter tidak ada yang parah, gak ada korban jiwa,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (22/2/2024).

Polisi menjelaskan peristiwa dugaan keracunan gas dari PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) terjadi pada pukul 18:00 WIB Kamis (22/2/2024). 

Awalnya, ada tiga warga pingsan akibat menghirup diduga gas beracun. Kemudian, warga lainnya yang tak jauh dari lokasi merasa mual hingga muntah.

"Kemudian karena sudah pernah terjadi tahun sebelumnya, mungkin warga trauma dan semua merasa mual dan dikirim ke RS Panyabungan dan Permata Madina."

Dari informasi yang didapat Kepolisian, saat kejadian PT SMGP sedang melakukan aktivasi sumur V01 milik mereka. Namun belum diketahui apakah ada dugaan kebocoran gas dan sebagainya yang menyebabkan warga pingsan hingga mual muntah.

Sementara itu, Polisi menyebut pihak PT SMGP sebelum melakukan aktivasi sumur V01 sudah mengirimkan surat secara resmi ke Kecamatan hingga ke Desa sebagai bentuk informasi jika mereka akan melakukan aktivasi.

Kemudian, mereka juga disebut sudah melakukan sosialisasi."Hari ini ada aktivasi sumur V01 dan surat maupun sosialisasi sudah ada. Kalau secara administrasi sudah secara resmi disampaikan."

Sampai saat ini Polres Mandailing Natal sudah membagi dua tim menangani peristiwa ini. Pertama, Polisi membantu evakuasi warga yang keracunan.

Kemudian, Polisi mendatangi lokasi di PT SMGP guna memeriksa titik awal gas yang membuat warga mual hingga pingsan. Namun demikian AKBP Arie Sofandi Paloh belum bisa memastikan apakah ini kebocoran atau sebagainya.

Baca Juga: Tarif Listrik PLTP dalam Perpres 112/2022 Belum Cukup Menunjang Keekonomian Proyek

PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP)

Mengutip website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) adalah pengembang PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW. PLTP Sori Marapi  adalah salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II.

PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) selaku pengembang telah berhasil menghubungkan Unit I hingga 45 MW dan menargetkan di tahun 2020 menghubungkan Unit II PLTP Sorik Marapi sebesar 45 MW pada jaringan 150 kV PT PLN.

PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) adalah perusahaan yang mayoritas sahamnya (95%) dimiliki oleh KS Orka Renewables Pte Ltd, perusahaan pengembang dan operator panas bumi yang berbasis di Singapura.

PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) memulai proyek ini pada pertengahan tahun 2016. Dalam perjalanannya, perusahaan ini sering kali mendapat keluhan warga karena kasus keracunan gas terjadi beberapa kali.

Seperti pada tahun 2022, kasus dugaan keracunan terjadi dua kali. Namun, hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S dari kegiatan operasional SMGP.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru