KONTAN.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama menyentuh angka 90% pada awal Maret 2026.
Seiring dengan proses pencairan tersebut, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan sebagai penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi pencapaian distribusi bantuan tersebut di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Senin (2/2/2026) malam. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan penyaluran PKH dan BPNT berjalan sesuai target sasaran.
Terkait 10% kuota yang belum cair, Gus Ipul menyebut, sejumlah keluarga penerima manfaat masih menjalani proses administrasi perbankan.
"Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran (DTSEN) yang perlu buka rekening kolektif (burekol)," ujar Gus Ipul dari siaran Kemensos.
Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos Maret 2026
Pemerintah menetapkan penduduk pada kelompok Desil 1 hingga 4 dalam pangkalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sasaran penerima bantuan. Warga dapat memantau posisi desil dan status penerimaan melalui langkah berikut:
Baca Juga: Peringatan BMKG: Hujan Sangat Lebat Ancam 7 Provinsi Hingga 8 Maret, Cek Daftarnya!
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan pada layar. Sistem menyediakan ikon penyegar apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol 'CARI DATA'.
- Sistem akan memunculkan rincian nama, kelompok desil, dan status penetapan penerima.
Rincian Nominal Bantuan Tahap Pertama
Kemensos menjadwalkan pencairan tahap pertama ini sejak Januari hingga Maret 2026 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima BPNT mendapat dana Rp200.000 per bulan, atau setara Rp 600.000 untuk satu kali akumulasi pencairan per tiga bulan.
Sementara itu, Kemensos menetapkan nominal uang tunai PKH per tiga bulan dengan rincian:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA sederajat: Rp 500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Tonton: OTT Bupati Pekalongan, Diduga Atur Tender Outsourcing di Sejumlah Dinas
Pelaksanaan program bantuan ini beroperasi untuk menaikkan pendapatan, menambah akses pangan, pendidikan, kesehatan, memenuhi kebutuhan gizi, menekan angka stunting, serta menggerakkan roda ekonomi lokal melalui pasar dan toko sekitar.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos Maret 2026, Kemensos Sebut Sudah Cair 90 Persen!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News