CLOSE [X]

8 Hal yang perlu diketahui tentang pencairan Bansos DKI tahap 4

Selasa, 04 Mei 2021 | 16:49 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
8 Hal yang perlu diketahui tentang pencairan Bansos DKI tahap 4


BANSOS - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga terdampak Covid-19 tahap 4 di DKI Jakarta bisa dicairkan per Jumat, 30 April 2021. 

Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, dana bansos tahap 4 bisa dicairkan dengan nilai BST sebesar Rp 300.000 per bulan. 

Pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat mulai tanggal 30 April 2021.

Pemprov DKI menjelaskan, dana BST yang sudah dikirim ke rekening penerima manfaat tidak perlu langsung diambil.

Baca Juga: Perhatian! Ini bansos yang tak cair mulai Mei 2021

8 Hal yang perlu diketahui tentang pencairan Bansos DKI tahap 4

Berikut adalah 8 hal yang perlu diketahui terkait program atau pencairan bansos DKI tahap 4:

1. Kapan pencairan BST tahap 4?

Pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat mulai tanggal 30 April 2021. 

2. Apakah dana BST tahap 4 yang tidak diambil saat hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah?

Tidak dikembalikan, dana BST tetap berada di rekening penerima manfaat. Untuk itu, pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya sehingga tidak terjadi antrian pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM. 

3. Apakah ada potongan dana BST?

Tidak ada potongan, dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat. 

Baca Juga: Belanja Masyarakat Mulai Meningkat, Inflasi April Diprediksi Naik

4. Bagaimana bila ada pungutan liar?

Penerima manfaat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 4265115 dan chat WhatsApp 0821111420717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00. 

5. Dapat bantian BST tahap 1, kenapa tahap 2, 3, dan 4 tidak cair atau saldo nol?

Pada pencairan BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW. Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari daftar penerima manfaat. Di antaranya meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap. 

Baca Juga: Bansos cair awal Mei 2021, ini langkah cek penerima dan nomor hotline aduan

6. Masuk kategori usulan baru bulan Februari berdasarkan usulan RT, kapan mendapatkan ATM untuk mengambil dana bantuan?

Undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan telah didistribusikan pada tanggal 29-31 Maret 2021. Undangan kedua telah dilaksanakan pada 15 April 2021 dan undangan ketiga pada tanggal 22 April 2021. 

7. Apabila terjadi gagal salur pendistribusian kartu ATM dan buku tabungan di tahap 1 dan tahap 2, undangan ke 1,2, dan 3, apakah dana BST akan dikembalikan ke kas daerah?

Ya, akan dikembalikan karena itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

8. Apakah terdapat penerima BST yang dikeluarkan (take out) pada tahap 4?

Ya, terdapat penerima PKH dan BPNT yang dikeluarkan dari penerima BST tahap 4 bulan April 2021 karena adanya pemutakhiran data penerima program yang dimaksud perbulan April 2021. 

Selanjutnya: ​Rincian besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi PNS, CPNS, dan PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru