JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan sudah 90% anggota dewan yang menandatangani hak angket.
Oleh karena itu, kata Prasetyo, DPRD sangat memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15% anggota Dewan dari dua fraksi.
"Sudah 90% anggota dewan menandatangani hak angket. Sudah 95 orang," ujar Prasetyo di Balai Kota, Selasa (24/2).
Prasetyo mengatakan hak angket itu untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi bentuk investigasi suatu masalah. Menurut Prasetyo, ini merupakan hak dan kewajiban DPRD yang harus dihormati.
DPRD DKI memiliki wewenang dalam hal budgeting. Sehingga, sudah sepatutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan DPRD segala hal yang berkaitan dengan itu termasuk soal APBD.
Prasetyo berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menganggap semua anggota dewan menipunya. "Dan saya ini setara dengan gubernur loh, bukan oknum," ujar Prasetyo. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News