Peristiwa

Ada 2 Perusahaan Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Bakal Serap 3.950 Pekerja

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:40 WIB   Reporter: Dendi Siswanto
Ada 2 Perusahaan Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Bakal Serap 3.950 Pekerja

ILUSTRASI. Foto udara kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (15/8/2024). Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada dua perusahaan.


KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) resmi memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayahnya.

Kedua penerima fasilitas adalah PT World Apparel Global di Kabupaten Tegal dan PT Globalite Paint Indonesia di Kota Semarang.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menegaskan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendorong iklim investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas pasar ekspor.

Baca Juga: Bea Cukai Catat 1.512 Perusahaan Sudah Nikmati Fasilitas Kawasan Berikat

“Kami harap fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan industri dan mendukung penciptaan lapangan kerja yang luas di Jawa Tengah,” jelas Megah dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Pertama, PT World Apparel Global merupakan perusahaan tekstil dan garmen yang memproduksi berbagai jenis pakaian seperti T-shirt, jaket, dan celana untuk tujuan ekspor ke berbagai kawasan dunia, antara lain Asia, Eropa, Australia, Afrika, dan Amerika.

Sejak tahun 2025, perusahaan ini mencatatkan investasi sebesar Rp 3,3 triliun hingga 2029 dengan tren penyerapan tenaga kerja yang meningkat signifikan, dari 600 orang pada tahun 2025 menjadi 3.500 orang pada 2029.

Potensi devisa ekspor pun meningkat dari US$ 4,2 juta pada tahun pertama menjadi US$ 36 juta pada tahun keempat.

Baca Juga: Insentif Kawasan Berikat dan KITE Tembus Rp 8,8 Triliun Hingga Kuartal I-2025

Kedua, PT Globalite Paint Indonesia yang bergerak di bidang produksi cat dan tiner juga menerima fasilitas serupa.

Perusahaan yang berlokasi di Kota Semarang ini memiliki pasar ekspor utama ke Malaysia, Thailand, dan India.

Sejak awal beroperasi, perusahaan telah menanamkan investasi senilai Rp 20,1 miliar. Pada 2025, PT Globalite Paint Indonesia menyerap tenaga kerja sebanyak 215 orang dan diproyeksikan meningkat menjadi 450 orang pada 2029.

Dari sisi devisa, perusahaan mencatat US$ 900.000 pada 2025 dengan proyeksi mencapai US$ 2,5 juta dalam empat tahun ke depan.

Kawasan berikat sendiri adalah tempat penimbunan berstatus khusus di mana barang asal luar negeri maupun dalam negeri dapat disimpan dan diolah untuk tujuan ekspor.

Baca Juga: Dukung Industri Parfum, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat

Perusahaan penerima fasilitas ini mendapatkan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPnBM, serta berbagai kemudahan prosedural.

“Dengan penambahan dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat ini, kami menegaskan dukungan kami terhadap pertumbuhan ekspor, peningkatan devisa negara, serta perkuatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” tutup Megah.

Selanjutnya: Rupiah Ditutup Melemah 0,16% Usai BI Pangkas Suku Bunga Acuan pada Rabu (20/8)

Menarik Dibaca: 10 Tips Jitu Konsisten Menabung yang Bisa Anda Terapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru