DKI JAKARTA - JAKARTA. Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, terdapat 27 hotel yang akan disiapkan untuk isolasi pasien covid-19.
Maulana mengatakan, 27 hotel itu tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kamar yang tersedia sebanyak sekitar 3.700 kamar. Nama – nama hotel telah diberikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan akan diusulkan ke Kementerian Kesehatan.
“Antisipasi kami kan di posisi stand by ya, kamar-kamar yang kami sampaikan tadi bahwa ada sekitar 27 hotel tersebut udah kami berikan ke Kemenpar,” jelas Maulana di Graha BNPB Jakarta, Jumat (18/9).
Maulana mengatakan, hotel – hotel tersebut telah menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga sesuai syarat yang diusulkan pemerintah. Selain itu, nantinya Kementerian Kesehatan akan melakukan pelatihan terkait bagaimana kesiapan dan pelaksanaan isolasi di hotel.
Baca Juga: Tembus 30 juta, ini 10 negara dengan kasus virus corona tertinggi
“Nanti pertama mereka akan diusulkan untuk dilakukan training untuk antisipasi, training bagaimana antisipasi ada yang masuk, mereka pada saat digunakan untuk melayani covid, bagaimana pengelolaan kebersihan dan seterusnya,” ucap dia.
Maulana menjelaskan sebaran kamar hotel itu di antaranya Jakarta Pusat sekitar 1605 kamar tersedia dari 11 hotel cukup banyak.
Di Jakarta Selatan terdapat 5 hotel dengan total 557 kamar. Kemudian, Jakarta Timur ada 4 hotel dengan 587 kamar, Jakarta Barat ada 5 hotel dengan jumlah 602 kamar, serta di Jakarta Utara terdapat 2 hotel dengan 360 kamar yang disiapkan.
“Jadi masing-masing bervariatif. sampai saat ini kita akan tetap komunikasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menyiapkan ruang isolasi dan penanganan pasien covid-19 di hotel.
Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan ruang isolasi pasien covid-19. Nantinya hotel yang digunakan untuk hal tersebut untuk sementara waktu tidak menerima konsumen.
Baca Juga: Vaksin corona masih butuh waktu lama, masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan
Ke-27 hotel tersebut antara lain :
Jakarta Pusat
Max One Sabang, Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel Jakarta, Nite & Day Hotel Jakarta Roxy, Maxones Hotel Jakarta, Yellow Hotel Harmoni Jakarta, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Triniti Hotel.
Jakarta Selatan
Pomelotel, Pop Hotel Jakarta, Sofyan Hotel Tebet, Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan.
Jakarta Timur
Max One Pemuda, Ibis Cawang, Hotel Teraskita Jakarta, dan Balairung Hotel.
Jakarta Barat
Max One Signature Glodok, Royal Palm Cengkareng, Nite & Day Bandengan, Agusta Hotel, dan Favehotel LTC Glodok,
Jakarta Utara
Pop Hotel Kelapa Gading dan Hotel Zia Sanno Pluit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News