Ada paparan gas H2S sebabkan 5 orang meninggal, aktivitas PLTP Sorik Marapi disetop

Selasa, 26 Januari 2021 | 11:24 WIB   Reporter: Dimas Andi
Ada paparan gas H2S sebabkan 5 orang meninggal, aktivitas PLTP Sorik Marapi disetop

ILUSTRASI. Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi unit 1 berkapasitas 45 MegaWatt (MW) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.


ENERGI TERBARUKAN - JAKARTA. Ditjen EBTKE Kementerian ESDM melalui Direktur Panas Bumi telah menerima laporan dari pengembang lapangan panas bumi Sorik Marapi yang terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, yaitu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), bahwa Senin (25/1) lalu terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II.

Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. Sebelum memulai buka sumur, PT SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan, antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.

Sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.

Baca Juga: Begini perkembangan proyek Radiant Utama (RUIS) di berbagai sektor bisnis

Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300 meter – 500 meter dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. PT SMGP pun memutuskan segera menutup kembali sumur.

Penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. Status sementara, terdapat 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan 5 orang meninggal dunia. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi pemerintah terkait, pemerintah daerah, dan kepolisian.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari melalui pernyataan resminya hari ini (26/1) menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I yang berkapasitas 45 MW, kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

“Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini,” tandas Ida dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Selasa (26/1).

Selanjutnya: Jadi proyek strategis nasional, Kementerian ESDM pantau proyek PLTP Sorik Marapi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru