KONTAN.CO.ID - Simak Link dan Poin utama Perpres 79/2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Peraturan Presiden ini menjadi sorotan setelah adanya wacana kenaikan gaji ASN baik guru, dosen, hingga tenaga Kesehatan.
Melansir dari laman Peraturan BPK, Perpres ini merupakan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang sebelumnya diatur dalam Perpres 109/2024.
Pemutakhiran dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Baca Juga: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Pejabat, ASN Guru dan TNI/Polri di 2025
Tujuan Pemutakhiran
Pemutakhiran RKP melalui Perpres 79/2025 memiliki tujuan untuk:
- Menyelaraskan rencana kerja pemerintah dengan ketentuan APBN 2025 dan regulasi terkait.
- Mempercepat pelaksanaan program yang dijanjikan dalam kampanye maupun RPJMN 2025–2029 sehingga masyarakat dapat segera merasakan hasilnya.
- Meningkatkan efisiensi serta efektivitas anggaran melalui fokus pada program prioritas yang memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional.
Baca Juga: Mau Kerja di Kedutaan Jerman? Gaji Rp7 Juta/Bulan Menanti Anda!
Link Unduh Perpres 79/2025
Perpres ini menetapkan prioritas dan program kerja pemerintah yang dipercepat atau disebut sebagai “program cepat/unggulan” serta sejumlah kegiatan prioritas utama.
Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan hasil yang lebih nyata dalam periode pertama pemerintahan Prabowo (2024–2029).
Berikut ini Link Perpres no 79 Tahun 2025: https://peraturan.bpk.go.id/Details/324648/perpres-no-79-tahun-2025
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Fresh Graduate, Digaji Gaji 3,3 Juta
Adapun dalam Perpres tersebut mencakup beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:
1. Program Cepat / Program Unggulan
Terdapat delapan “Program Hasil Terbaik Cepat” yang ditargetkan memberi hasil signifikan pada 2025.
Contoh program ini meliputi kenaikan gaji ASN (termasuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan), anggota TNI/Polri, serta pejabat negara; pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN); program kesejahteraan seperti makan bergizi dan susu gratis bagi siswa serta santri; layanan kesehatan gratis; hingga pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten.
Baca Juga: Daftar Menteri & Wamen Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 2, Cek Gajinya
2. Target Penerimaan Negara dan Rasio Pajak terhadap PDB
Perpres menekankan peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Target pentingnya adalah mendorong rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga sekitar 23%.
Upaya yang ditempuh mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, reformasi administrasi perpajakan, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan institusi pengelola perpajakan dan PNBP.
3. Kegiatan Prioritas Utama
Disusun 83 kegiatan prioritas utama dalam RKP 2025 yang difokuskan untuk memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pencapaian target pembangunan nasional.
Itulah informasi mengenai Link dan Poin utama Perpres 79/2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.
Tonton: Istana Beberkan Alasan Merubah PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah
Selanjutnya: Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
Menarik Dibaca: Tanaman Herbal yang Bisa Digunakan untuk Menghilangkan Bau Mulut Tidak Sedap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News