Ada PSBB, kendaraan plat B yang menuju Puncak diminta putar balik

Minggu, 20 September 2020 | 07:49 WIB Sumber: Kompas.com
Ada PSBB, kendaraan plat B yang menuju Puncak diminta putar balik

ILUSTRASI. Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat


LALU LINTAS - JAKARTA. Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpantau mengalami penurunan hingga 70% pada pekan pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) ketat Jakarta, Sabtu (13/9). 

Pasalnya, sejumlah kendaraan roda empat berpelat B (Jakarta) yang menuju area tersebut dipaksa untuk memutar balik, oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor. 

"Dari pagi sampai sekarang masih normal di kedua arah, belum ada oneway," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda di keterangan tertulis, Sabtu. 

Di samping itu, penurunan volume kendaraan ini juga dipengaruhi oleh aturan pembatasan kapasitas tempat wisata hingga restoran dan kendaraan jika melampaui 50%. 

Baca Juga: Benahi Jabodetabek-Punjur, Menteri ATR/BPN usul pembentukan tim koordinasi

“Volume kendaraan berkurang hingga 70% (dibanding akhir pekan lalu). Ya mungkin ada aturan gugus tugas itu. Bisa juga pengaruh (PSBB ketat Jakarta),” tandasnya Fitra juga menyatakan bahwa aparat gabungan tadi melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. 
Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta di tengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat. 

Dari hasil operasi, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker terlihat mulai tumbuh. Terbukti pada operasi masker kali ini hanya 50 pelanggar saja yang diberikan sanksi. 

Bagi mereka yang tidak menggunakan masker mendapat berbagai sanksi sosial mulai menyapu jalan, push up, dan mengaji.

Selanjutnya: Jalur Puncak Bogor padat, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Disuruh Putar Balik"

Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru