Ahmad Riza Patria terpilih jadi wagub DKI Jakarta dampingi Anies

Senin, 06 April 2020 | 14:41 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Ahmad Riza Patria terpilih jadi wagub DKI Jakarta dampingi Anies

ILUSTRASI. Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjadi pembicara dalam acara 'Ngobrol Bareng Cawagub DKI' di Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan PSI Jakarta dengan tema 'Solusi Banjir Ala Wakil


DKI JAKARTA - JAKARTA. Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu terlihat dalam rapat paripurna di Gedung DKI Jakarta pada Senin 6 April 2020 siang, seperti yang terlihat dalam akun Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta.

Riza memperoleh suara sebanyak 81 suara. Di sisi lain pesaingnya, Nurmansjah Lubis memperoleh 17 suara. Suara yang tidak sah sebanyak 2 suara, sehingga total suara sebanyak 100 suara dari 100 anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara itu ada 6 anggota DPRD DKI Jakarta yang terlambat hadir sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna.

Baca Juga: Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih jadi Wagub DKI

Seperti diketahui, fraksi partai Gerindra dan fraksi partai PKS di DPRD DKI Jakarta mengusulkan kedua nama calon wakil gubernur untuk menggantikan posisi wagub yang sebelumnya dijabat oleh Sandiaga Uno.

Posisi orang nomor dua di Ibukota ini sempat kosong kurang lebih selama 19 bulan atau 1,5 tahun lebih setelah Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur pada Agustus 2018 lalu.

Pengunduran itu karena Sandiaga maju dalam konstelasi Pilpres sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019-2024.

Ahmad Riza Patria dalam beberapa kesempatan menyebutkan, bahwa dirinya tidak memiliki program khusus jika nantinya terpilih menjadi Wagub DKI Jakarta. Lantaran, dirinya hanya Cawagub pergantian antar waktu (PAW).

Yang terang, Riza menegaskan jika dirinya terpilih menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta, maka akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru