Ahok akan hapus PBB di DKI Jakarta

Rabu, 25 Mei 2016 | 20:14 WIB   Reporter: Agus Triyono
Ahok akan hapus PBB di DKI Jakarta


JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta ingin menghapus keberadaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di DKI Jakarta. Menurutnya, pungutan PBB merupakan kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang diambil dari warga bawah jajahan mereka.

Atas dasar itulah, dia tidak ingin kebijakan itu diikuti di masa sekarang. "Jadi kenapa ikuti Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya tidak perlu dikenakan pajak, pungut pajak harusnya ke orang asing, bukan ke rakyat sendiri," kata Basuki seperti dikutip KONTAN dari website resmi Pemda DKI Jakarta, beritajakarta.com, Rabu (25/5).

Basuki kalau jadi diterapkan, penghapusan PBB akan diterapkan secara bertahap. Pertama, penghapusan PBB akan dilakukan untuk rumah non perumahan atau klaster dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar.

"Ini sudah dilakukan, hari ini kami baru bisa hapus PBB rumah tinggal yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar karena kita takut penghasilan tidak cukup buat bangun infrastruktur," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru