Ahok: Cepat lambatnya MRT tergantung BPN

Rabu, 12 Agustus 2015 | 21:51 WIB Sumber: TribunNews.com
Ahok: Cepat lambatnya MRT tergantung BPN


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bantuan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membebaskan sejumlah tanah guna pembangunan Masa Rapid Transit (MRT).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menganggap pihak Pemerintah Provinsi DKI sangat tergantung BPN.

“Pemetaan lokasi itu yang ditinggali harus cepat saja, kita pembebasan bukan pembelian ini. Kalau pembebasan kita sangat tergantung pada BPN,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (12/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengaku pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan pihak BPN, tetapi selalu berujung dengan saling menyalahkan. Hal tersebut lah yang mengakibatkan seringnya tarik ulur untuk pembebasan lahan yang akan dibangun jalur MRT.

“Nah hari ini saya mau panggil ketemu salahnya di mana, biar kita duduk bareng,” katanya.

Ahok sebagai gubernur tidak bisa mendesak BPN, sehingga dirinya sering mengemukakan sebaiknya di bawah Pemprov, tidak di bawah kementerian langsung.

“Harusnya tuh pertanahan di bawah Pemprov saja gitu loh, kalau semua di BPN kita tidak bisa kontrol, kalau dia gak mau bantu kita mau apa? saya tidak bisa menstafkan orang BPN, tidak bisa memecat orang BPN,” ujarnya.

Konsinyasi pun wewenangnya berada di BPN dan Pengadilan Negeri. Sehingga cepat lambatnya pembebasan lahan untuk MRT sangat tergantung BPN. Bila proses di BPN-nya lambat maka pembangunannya pun pasti molor.

Kalau di dalam uu kalau pembebasan konsyinasinya harus BPN dan pengadilan negeri. Dan dia mau menentukan punya siapa tanah ini? makanya kita sangat tergantung pada BPN, kalau BPN di lapangannya terlambat udah susah kita.

“Pasti terganggu (MRT pembangunannya), makanya saya minta ketemu ngomong sama Kakanwilnya, Kakanwilnya sih baik, tapi bawah-bawahnya tidak mau gerak, mesti dibayar soalnya, kalau tidak dibayar tidak jalan,” ujarnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru