JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu diduga menyangkut anggota DPRD yang berupaya memasukkan anggaran "siluman" ke dalam APBD. Belum diketahui pasti laporan Basuki, apakah terkait temuan penyalahgunaan APBD 2014 atau upaya penggelembungan anggaran di APBD 2015.
Kemudian bagaimana lima pimpinan DPRD menanggapi aksi Basuki tersebut?
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku senang dengan langkah Basuki tersebut. Melalui pelaporan itu, pria yang akrab disapa Pras itu berharap seluruh permasalahan akan terbuka di publik.
"Bagus, makin terlihat kan. Ya, nanti kami juga terbuka di angket, kan penyelidikan internal. Siapa yang tidak benar, akan kelihatan terang benderang nanti," kata Pras dalam pesan singkatnya, Jumat (27/2) petang.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Ia mengaku santai atas pelaporan Basuki tersebut. Ia dan 105 anggota DPRD DKI lainnya tidak berniat untuk balik melaporkan Basuki atas dugaan pengiriman dokumen APBD palsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Santai saja, tetangga juga bisa laporin gue. Siapapun bisa lapor kok. DPRD enggak ada ketakutan sama sekali. Kami sudah angket dan lihat saja nanti hasilnya," kata Taufik.
Sementara itu tiga pimpinan DPRD DKI lainnya, yakni Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan tidak mengaktifkan ponsel mereka. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News