JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menghentikan pengumpulan dana kampanye untuk dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat. Dana kampanye untuk pasangan Ahok-Djarot sudah terkumpul sekitar Rp 50 miliar.
"Kami saja (dana kampanye) belum sampai Rp 60 miliar sudah kami stop. Sekarang dapatnya cuma Rp 40 miliar-Rp 50 miliar sekian sudah saya suruh stop kok," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan dana kampanye hingga Rp 150 miliar. Namun, ia memastikan pengumpulan dana kampanye telah dihentikan diangka Rp 50 miliar.
Dana kampanye Ahok-Djarot dikumpulkan melalui website Ahok-Djarot, transfer bank, sumbangan di Rumah Lembang, dan gala dinner. Para penyumbang harus menyertakan identitas lengkap dengan KTP dan NPWP-nya.
Sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot berasal dari donasi partai politik pengusung, sumbangan perseorangan, dan badan hukum atau perusahaan. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News