Ahok tuding Kemdagri hambat APBD-P 2015 DKI

Selasa, 06 Oktober 2015 | 12:40 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok tuding Kemdagri hambat APBD-P 2015 DKI


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali naik pitam mengetahui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) belum juga mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2015.

Terlebih, kata Basuki, Kemdagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 ke Pemprov DKI.

Menjawab pertanyaan wartawan, lantas Basuki langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P," kata Basuki kepada Tuty, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015).

Tuty membenarkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan, Pemprov DKI segera kembali menyerahkan dokumen RAPBD-P kepada Kemendagri.

Terhambatnya RAPBD-P DKI disebabkan karena lamanya proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015.

Tuty menjelaskan, Pemprov DKI sudah memasukkan RAPBD-P sejak 11 Agustus lalu.

Namun terus dikoreksi dan ia berjanji akan menyerahkan dokumen RAPBD-P 2015 hari ini ke Kemendagri.

Setelah mendengar penjelasan Tuty, dengan nada tinggi, Basuki mengklaim telah mengikuti seluruh instruksi Kemendagri.

"Kami sudah bolak balik-bolak balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana-ke mana," kata Basuki kesal.

Kemudian Tuty menjelaskan, Pemprov DKI telah menyerahkan dokumen RAPBD-P ke Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Bina Pembangunnan Daerah.

"Itu dua minggu (dokumen), RAPBD-P nya didiemin kan, Bu? (didiemin) di (Dirjen) Bangda (Bina Pembangunan Daerah)," tanya Basuki lagi.

"Iya, Pak. Kurang lebih dua minggu," jawab Tuty.

"Iya. Jadi dia (Kemendagri) tuh lempar ke sini, lempar ke situ. Kami ikuti maunya mereka apa. Kami catat semua (kronologi). Makanya saya bisa kasih lihat kronologi proses pembuatan APBD-P," kata Basuki lagi.

Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015, nilainya Rp 69,28 triliun.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru