JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram mengetahui adanya anggaran "siluman" yang muncul dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015. Basuki pun menjelaskan, seharusnya RAPBD sudah segera disahkan menjadi APBD pada 23 Januari 2014 mendatang. Namun karena adanya temuan anggaran "siluman" itu, Basuki tak mempermasalahkan waktu pengesahan APBD DKI.
"Kami (DKI) sudah selesai menyusun RAPBD. Tiba-tiba enggak tahu darimana, ada yang kirim surat kepada kami bilang ada program titipan dari DPRD, program anggaran visi misi dan harus diisi. Tapi DPRD juga tidak ada yang mengaku," kata Basuki di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (18/1).
Anggaran visi dan misi itu, lanjut Basuki, dimasukkan ke pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Hanya saja, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati tidak bisa lagi memasukkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun itu karena sudah tersistem dalam e-budgeting.
Anggaran yang dinamakan visi misi itu seperti sosialisasi SK Gubernur senilai Rp 46 miliar setahun dan anggaran pengadaan barang serta jasa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, jika dijumlahkan total menjadi Rp 8,8 triliun.
Melihat adanya anggaran "siluman" ini, pria yang akrab disapa Ahok ini pun langsung mencoret usulan tersebut.
"Makanya enggak heran kalau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) sudah ketemu anggaran siluman dua kali di APBD. Sudah disusun, tiba-tiba muncul anggaran Rp 8,8 triliun, tapi mana ada (anggota DPRD) yang mau ngaku, saya perintahkan Bappeda jangan diganti lagi anggaran itu," tegas Basuki.
Sekadar informasi, BPKP menemukan adanya anggaran siluman pada APBD 2013 dan 2014 di beberapa SKPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI. Tak mau hal itu terulang kembali, tahun ini, Basuki mulai tegas dalam menerapkan sistem e-budgeting. Anggaran-anggaran yang dirasanya tidak perlu atau berlebih, akan dipangkas atau dicoret.
"Akibatnya, apa saya coret anggaran Rp 8,8 triliun, mereka (DPRD) batalin paripurna. Saya panggil Bappeda, BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Sekda, enggak ada kompromi lagi. Kalau mau berantem sama saya, berantem saja," tukas Basuki.
Apabila pembahasan RAPBD ini sesuai jadwal yang berlaku, maka pengesahan APBD akan dilaksanakan pada 23 Januari 2015. Atas keterlambatan pengesahan APBD ini, Pemprov DKI mendapat surat teguran dari Kemendagri. Seharusnya, Pemprov DKI sudah menyerahkan APBD yang telah disahkan oleh DPRD DKI paling lambat 31 Desember 2014 lalu. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News