Akhirnya, Bali bebas zona merah corona, tapi tetap harus waspada & disiplin 3M

Rabu, 19 Mei 2021 | 06:00 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Akhirnya, Bali bebas zona merah corona, tapi tetap harus waspada & disiplin 3M


COVID-19 - Jakarta. Akhirnya, Bali bebas dari zona merah corona. Namun, warga Bali harus meningkatkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 karena wilayah tersebut masih berisiko sedang penularan virus corona.

Merujuk situs Covid19.go.id per 16 Mei 2021, tidak ada zona merah corona di pulau Bali. Pekan sebelumnya, masih terdapat zona merah di Bali, tepatnya di Kabupaten Tabanan.

Sedangkan di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 daerah berstatus zona merah corona per 16 Mei 2021. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya 12 daerah berstatus zona merah corona per 9 Mei 2021.

Pekan sebelumnya, pada 2 Mei 2021 yang mencapai 14 kabupaten/kota. Bahkan, pada 27 April 2021 ada 19 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia.

Penurunan zona merah corona karena jumlah tren penambahan kasus positif Covid-19 kembali melandai. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (18/5) ada tambahan 4.185 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.748.230 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 5.628 orang sehingga menjadi sebanyak 1.612.239 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 172 orang menjadi sebanyak 48.477 orang.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 16 Mei 2021, zona merah corona di Indonesia mencapai 7 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan  Riau.

Baca juga:  Cara membeli vaksin Covid-19 dalam Vaksinasi Gotong Royong, simak panduannya

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 9 Mei 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Utara

  • Deli Serdang

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Corona di Riau

  • Kota Pekanbaru

Zona Merah Corona di Sumatra Barat

  • Solok
  • Kota Bukit Tinggi

Baca juga: Jadi lebih singkat, ini alur terbaru layanan vaksinasi Covid-19

Zona Merah Corona di Jawa Tengah

  • Kota Salatiga

Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Sleman

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong dimulai, ini cara membeli vaksin Covid-19

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Waspada imun melemah, ini cara menjaga daya tahan tubuh tetap kuat selama Ramadan

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Ahli epidemiologi top China: Pandemi Covid-19 berikutnya bisa dicegah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru