DKI JAKARTA - JAKARTA. Beberapa hari ini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 menjadi perbincangan. Sebab nilainya mencapai Rp 28 miliar dan untuk lebih dari 30 orang.
Menurut Anies, hal itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai oleh APBD, bukan dana perusahaan swasta.
"Jadi Alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11).
Dengan begitu, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung kepada dana pihak lain. Menurut Anies, orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Sebab mereka adalah orang-orang yang ikut dalam proses pengambilan keputusan gubernur.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan, justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," ujar Anies.
Sindiran
Pernyataan Anies menimbulkan pertanyaan. Apakah dia menuding gubernur sebelumnya menggunakan dana perusahaan swasta untuk menggaji TGUPP atau stafnya?
Anies mengatakan, jawaban atas pertanyaan itu bisa didapat dari berita-berita terdahulu.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies.
"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.
Penjelasan Anies ini menimbulkan kesan bahwa TGUPP dan staf gubernur adalah hal yang sama. Sebenarnya, staf pribadi gubernur dengan TGUPP merupakan hal berbeda.
Staf pribadi diisi oleh orang-orang yang bekerja membantu gubernur di luar dari instansi pemerintahan. Biasanya keberadaan mereka melekat dengan gubernur.
Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi oleh PNS senior non-eselon.
Tim Ahok bersuara
Salah seorang staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest, membantah bahwa gajinya dan staf lain dari perusahaan swasta. Kata dia, gaji para staf berasal dari dana operasional gubernur yang sumbernya APBD.
"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ujarnya.
Menurut dia, Anies mispersepsi jika menyebut gaji staf Ahok dari perusahaan swasta. Rian menyayangkan ucapan tersebut keluar dari seorang gubernur yang saat kampanye berjanji mengedepankan dialog.
"Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tetapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa-apa, tiba-tiba bilang begitu," ujarnya.
Lagipula, kata Rian, staf gubernur bukan TGUPP yang kini sedang ramai dibicarakan.
"Berbeda total ya dengan TGUPP, kalau kami ini memang non PNS. Pak Ahok enggak mau orang yang membantunya itu punya konflik kepentingan, makanya dia buka seleksi buat jadi stafnya," ujar Rian.
Jika tuduhan Anies menyasar kepada staf pribadi Ahok, maka Rian menegaskan bahwa hal itu salah. Tidak ada perusahaan swasta yang menggaji staf Ahok.
Namun jika hal itu ditujukan kepada TGUPP, maka hal itu juga salah. Sebab anggaran untuk TGUPP masuk dalam APBD di bawah Biro Administrasi Sekretariat Daerah. (Jessi Carina)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sindiran Anies soal Gaji Tim Gubernur yang Buat Tim Ahok Angkat Bicara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News