MEDAN. Alat pertanian dan perkebunan khususnya egrek dan dodos impor ilegal masih membanjiri pasar Sumatera Utara. Kondisi ini dianggap menghambat langkah pemerintah yang ingin membesarkan pengusaha kecil, produsen alat-alat tani.
"Produk asal Malaysia dan China masih tetap banyak masuk ke Sumut. Pasokan barang itu dari Pekanbaru, Riau," ujar Ketua Asosiasi Produsen Peralatan Pertanian dan Perkebunan Sumatera Utara (AP4SU), Sofyan Subang di Medan, Senin (14/3).
Berdasarkan informasi, barang itu juga memasuki daerah lain, sehingga hampir 50% dari sekitar 1,6 juta unit per tahun produk egrek dan dodos di dalam negeri merupakan barang ilegal.
Produk impor ilegal itu bukan saja merugikan usaha produsen lokal, tetapi juga pemerintah dari penerimaan pajak.
"AP4SU berharap pihak berwenang terus mengatasi produk ilegal, apalagi Kementerian Perindustrian sedang serius membina usaha mikro, menengah, kecil (UMKM) yang bergerak di bidang alat mesin pertanian," katanya.
Menurut Sofyan, berbagai produk ilegal itu cenderung dijual dengan harga murah dibanding produk lokal, sehingga menjadi salah satu alasan konsumen untuk membeli barang impor ilegal itu.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menyebutkan, alat pertanian dan perkebunan impor ilegal itu jelas melanggar hukum sehingga harus diberantas.
Dalam catatannya, import alsintan yang diatur tataniaga impornya adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sarinah, dan PT Mega Eltra. Sehingga,di luar itu merupakan barang ilegal.
"Impor legal alsintan itu sudah lama dan pernah dibicarakan serius, tetapi nyatanya masih tetap berlangsung sehingga sangat disesalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News