Ancol tertarik kelola Taman Satwa Taru Jurug Solo

Selasa, 13 Januari 2015 | 16:28 WIB Sumber: Antara
Ancol tertarik kelola Taman Satwa Taru Jurug Solo

ILUSTRASI. 5 Kemampuan yang Wajib Dimiliki Mahasiswa Agar Siap Menghadapi Dunia Kerja.


SOLO. PT Taman Impian Jaya Ancol Jakarta tertarik untuk mengelola dan menanamkan investasi untuk Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, yang sekarang ini membutuhkan penanganan secara penuh.

"Saya sudah melakukan pertemuan dengan direksi PT Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Senin (24/12) lalu, dalam pertemuan itu pihak Ancol mengaku tertarik untuk mengelola TSTJ," kata Direktur Utama (Dirut) Perusda TSTJ Lilik Kristono kepada wartawan di Solo, Selasa.

Ia mengatakan untuk persyaratan yang diajukan oleh calon investor itu nantinya memerlukan izin dari Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Pasalnya, direksi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah boleh dikelola penuh atau tidak.

Dikatakan, selama ini ada tiga tipe perjanjian atau kerja sama dengan Pemkot Surakarta. Pertama kerja sama penuh, kedua kerja sama sebagian, dan ketiga kerja sama per zona.

"Ya nanti kita akan laporkan hal itu ke Wali Kota. Selama ini ada tiga opsi dan Ancol meminta opsi kerja sama penuh. Ya kita nunggu finalisasi dari Wali Kota seperti apa," katanya.

Ia mengatakan selama ini Pemkot Surakarta melalui Perusda TSTJ sudah memiliki konsep kerja sama. Di antaranya direksi akan melakukan kerja sama bagi investor yang memiliki izin konservasi untuk binatang.

"Syarat satu lagi yang tidak boleh ketinggalan. Hewan-hewan koleksi TSTJ harus tetap masuk menjadi milik Perusda. Tidak boleh diklaim sebagai milik investor," katanya.

Jika nantinya disepakati oleh Wali Kota, investor akan membuat Feasibility Study (FS). Artinya, pihak yang membuat FS bukannya Pemkot Surakarta melainkan investor yang bakal mengelola TSTJ.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengaku selama ini direksi yang dilantik sejak Maret 2011 itu belum menunjukkan kinerja yang membanggakan. Pasalnya, hampir empat tahun kepengurusan, direksi belum mampu menyelesaikan masalah investasi pada segi pengelolaan TSTJ.

Berdasarkan dokumen yang ada, masa kerja direksi TSTJ berakhir pada Maret 2015. Tapi Pemkot telah memutuskan untuk mengambil alih masalah tersebut. Dalam lelang tersebut, Pemkot akan menghubungi semua investor yang sejak dulu berminat. "Kita akan hubungi semua," tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru