Anggap gaji anggota DPRD DKI kebesaran, Ahok: Kalau saya gubernur, tak akan setuju

Senin, 07 Desember 2020 | 11:43 WIB Sumber: Kompas.com
Anggap gaji anggota DPRD DKI kebesaran, Ahok: Kalau saya gubernur, tak akan setuju

ILUSTRASI. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


DKI JAKARTA - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021. Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar. 

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12) malam. Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. 

Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya. Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya. 

Baca Juga: Catat! PSBB transisi DKI Jakarta bakal berlangsung hingga 21 Desember 2020

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900. Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500. 

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta. "Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok. 

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017. "Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu. 

Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak. "Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia. 

Baca Juga: Pintu Air Cideng Siaga 1, hujan berpotensi tumpah di Jabodetabek

Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD. Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar. Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah. 

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok. 

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru