Anggap gaji anggota DPRD DKI kebesaran, Ahok: Kalau saya gubernur, tak akan setuju

Senin, 07 Desember 2020 | 11:43 WIB Sumber: Kompas.com
Anggap gaji anggota DPRD DKI kebesaran, Ahok: Kalau saya gubernur, tak akan setuju

ILUSTRASI. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan. Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun. "Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya. 

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan. "Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima. 

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses. Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD. 

Baca Juga: Istri positif corona, Sandiaga Uno dan putranya akan tes swab

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran. 

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Gaji Anggota DPRD DKI Kebesaran, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju"

Selanjutnya: Anies Baswedan jadi Wakil Ketua Komite Pengarah C40 Cities bareng gubernur Tokyo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru