JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoreksi berbagai rencana program kerja Pemprov DKI di dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 hingga 280 halaman. Salah satunya soal fantastisnya besaran belanja pegawai yang mencapai Rp 19,52 triliun. Padahal idealnya alokasi belanja pegawai hanya sekitar Rp 5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, seluruh koreksi Kemendagri ini belum bersifat final. "Evaluasi ini belum final kok, masih harus diperinci lagi bersama-sama. Makanya Mendagri panggil semua SKPD, jadi masih terus berjalan kok," kata Basuki, Kamis (2/4/2015).
Oleh karena itu, dalam rapat klarifikasi Rapergub APBD 2015, Basuki sengaja mengajak seluruh perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk mengetahui anggaran SKPD mana saja yang masih terindikasi pemborosan.
Salah satu contoh program yang disoroti Kemendagri adalah kecilnya usulan anggaran untuk infrastruktur, hanya sekitar Rp 2 triliun. Basuki mengatakan kecilnya anggaran yang diusulkan untuk kegiatan infrastruktur, karena sebagian besar merupakan program yang dibayar dengan anggaran jamak (mutiyears).
"Saya juga mau satu tahun selesai perbaikan jalan ternyata enggak bisa. Sama halnya saat saya ingin masalah tata air selesai dan kami tinggal alokasi Rp 5-6 triliun untuk menyelesaikannya, tapi ternyata mau pindahkan orang yang ratusan ribu itu jumlahnya kan butuh rusun," kata Basuki.
Pembangunan rumah susun pun, kata dia, tidak bisa langsung satu tahun rampung. Perlu anggaran jamak untuk pembiayaan pembangunan rusun. Kemudian untuk kecilnya alokasi anggaran pendidikan yang disoroti Kemendagri, Basuki memiliki alasan sendiri.
"Kenapa anggaran pendidikan lebih kecil? Karena kepala sekolah dahulu takut jadi pimpinan proyek bangun sekolah. Karena takutnya, mereka enggak mengerti makanya ditaruh Dinas Perumahan, tapi masih harus klarifikasi ke SKPD dulu," kata Basuki.
Begitu pula dengan alokasi belanja pegawai yang lebih tinggi dibanding program lainnya. Basuki berpendapat, alokasi program itu besar karena dirinya tidak ingin belanja barang dimasukkan juga dengan biaya honorarium. Sehingga 100 persen benar-benar dialokasikan untuk belanja barang.
"Terus saya tanya kalau enggak pakai biaya honorarium di suatu proyek, kira-kira PNS butuh biaya per bulan berapa sih. Ada yang jawab di atas Rp 50 juta hingga Rp 60 juta, enggak apa-apa deh, tapi tetap harus ada poin-poin yang harus dipenuhi. Kalau TKD Statis dan dinamis tinggal disesuaikan bahasanya," paparnya. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News