Mendagri setujui rancangan Pergub APBD DKI

Rabu, 01 April 2015 | 15:58 WIB Sumber: Kompas.com
Mendagri setujui rancangan Pergub APBD DKI

ILUSTRASI. Dunkin edisi Oktober 2023 hadirkan Free Coffee dan penawarn 12 donat cuma Rp 100.000 untuk UMUM


JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memverifikasi rancangan peraturan gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Dengan pergub yang disetujui itu, dana untuk berbagai kepentingan masyarakat diharapkan bisa segera turun.

"Hari ini sudah kami serahkan pergub APBD DKI yang sudah dicek ulang beberapa skala prioritas yang harus masuk dalam pergub itu," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (1/4).

Meski pergub sudah disetujui, Tjahjo mengaku masih berharap agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bisa kembali duduk bersama untuk membahas APBD Perubahan. Pasalnya, anggaran pemerintah daerah sudah seharusnya mendapat persetujuan baik pihak eksekutif mau pun pihak legislatif.

"Soal kapan waktunya, terserah antara gubernur dengan DPRD. Apakah mau ada perubahan, harusnya ada, karena kan sayang ya," ucap dia.

Meski demikian, Tjahjo mengaku sampai "islah" antara DPRD dan Ahok itu terjadi, pencairan dana anggaran bisa dilakukan hanya dengan pergub. Menurut dia, inilah satu-satunya cara untuk memastikan kepentingan masyarakat terlantar akibat perseteruan kedua lembaga itu.

"Kemendagri tidak menghendaki adanya keterlambatan pencairan dana satu hari pun," ujar dia.

Di sisi lain, ucap dia, Ahok juga masih tetap bisa memproses dugaan adanya dana siluman dalam RAPBD 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPRD DKI Jakarta masih tetap melanjutkan penggunaan hak angketnya terhadap Ahok. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru