Anggota DPRD Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Lebih Besar Dari DPR RI, Cek Nilainya

Senin, 08 September 2025 | 05:05 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Anggota DPRD Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Lebih Besar Dari DPR RI, Cek Nilainya

ILUSTRASI. Anggota DPRD Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Lebih Besar Dari DPR RI, Cek Nilainya


KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dibalik polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI bernilai puluhan juta, anggota DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan tunjangan perumahan yang lebih besar lagi. Kini rakyat menanti DPRD DKI merevisi tunjangan tersebut, bahkan menghapusnya seperti di DPR.

Anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima lebih besar, yaitu Rp 78,8 juta per bulan. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.

Dana tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta lebih besar dibandingkan anggota DPR RI yang awalnya Rp 50 juta per bulan. Belakangan, DPR sepakat menghapus tunjangan perumahan setelah demonstrasi besar-besaran kalangan buruh, sipil dan mahasiswa.

Dana untuk tunjangan rumah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. "Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Sisa Gaji & Tunjangan Anggota DPR Terbaru

Dalam aturan tersebut dijelaskan, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban. Selain itu, pengelolaan anggaran harus akuntabel sesuai peraturan keuangan daerah.

"Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," urai Kepgub tersebut.

Diketahui, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta ini mengalami kenaikan sejak 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken oleh mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.

Tonton: Istana Tolak Keinginan Hotman Paris Gelar Perkara Nadiem di Hadapan Presiden, Kejagung Tancap Gas!

Revisi tunjangan perumahan DPRD Jakarta

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD DKI telah sepakat untuk merevisi aturan tunjangan rumah bagi anggota dewan yang nilainya mencapai Rp70 juta per bulan. "Ya sudah ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta (merevisi tunjangan rumah)," kata Judistira Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Judistira menyebut, keputusan tersebut tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi oleh pimpinan dewan. "Nanti pimpinan yang akan menyampaikan," lanjut dia.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan revisi itu akan diumumkan.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Fraksi Gerindra, Ali Lubis, juga menegaskan bahwa aturan tunjangan memang sedang dievaluasi. “Sesuai pernyataan pimpinan kemarin akan dilakukan evaluasi,” ujar Ali.

Di lain sisi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan masih menunggu keputusan resmi DPRD mengenai besaran tunjangan rumah anggota dewan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak dewan terkait isu tersebut.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rumah hingga Rp 78,8 Juta per Bulan dari APBD", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/04/14181151/dprd-dki-jakarta-dapat-tunjangan-rumah-hingga-rp-788-juta-per-bulan-dari?source=bacajuga&engine=C dan "Seluruh Fraksi DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/20173261/seluruh-fraksi-dprd-dki-sepakat-revisi-tunjangan-rumah-rp-70-juta?page=all#page2.

Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU

 

Selanjutnya: Stimulus Global dan Domestik Bayangi Pergerakan IHSG Awal Pekan Ini

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Selamat Hari Pamong Praja 2025 Penuh Semangat dan Apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Tag

Terbaru