Angkutan Dihentikan, Penambangan Batubara di Jambi Masih Berjalan Normal

Sabtu, 04 Maret 2023 | 05:20 WIB   Reporter: Muhammad Julian
Angkutan Dihentikan, Penambangan Batubara di Jambi Masih Berjalan Normal


TAMBANG DAN ENERGI - JAKARTA. Horor macet di Jambi membuat Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas angkutan batubara di jalan nasional. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan kegiatan pertambangan anggotanya masih berjalan normal di tengah adanya imbauan penghentian aktivitas angkutan batubara di jalan nasional oleh Gubernur Jambi.

Berdasarkan kabar yang sampai ke Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, aktivitas tambang anggota APBI yang memiliki konsesi di Jambi masih berjalan normal. Namun, aktivitas pengangkutan atau hauling batubara ke pelabuhan memang disetop sementara.

“Kami mendengar dari beberapa anggota yang konsesinya di Jambi, kalau aktifitas hauling batubara ke Pelabuhan sementar di stop berhenti. Adapun aktivitas penambangan sejauh ini masih berjalan normal,” ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (3/3).

Baca Juga: Begini Kondisi 52 Pertambangan di Jambi Pasca Aktivitas Angkutan Batubara Dihentikan

Sebelumnya imbauan penyetopan kegiatan pengangkutan batubara dipicu oleh kemacetan yang terjadi di ruas jalan nasional terjadi sejak Selasa siang (28/2). Mengutip pemberitaan Kompas.com (1/3), Gubernur Jambi, Al Haris mengungkapkan bahwa kemacetan terjadi lebih dari sehari semalam di ruas jalan nasional tersebut.

Untuk itu, penutupan aktivitas angkutan batubara, kata Haris, adalah langkah untuk kembali memulihkan lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali.

“Kami mengimbau pada seluruh pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang, yang melintasi jalan nasional. Agar tidak menambah kemacetan yang terjadi," kata Al Haris sebagaimana dilansir dari Kompas.com (1/3).

Menurut catatan APBI, di Jambi ada sekitar 5 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 119 pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dengan produksi tahunan sekitar 17-18 juta ton atau setara rata-rata 1,4-1,5 juta ton per bulan. Jumlah anggota APBI yang berlokasi di Jambi sendiri berjumlah 6 perusahaan.

Hendra mengaku belum bisa menakar seperti apa potensi dampak yang mungkin timbul dari penghentian sementara aktivitas hauling.

“Untuk dampaknya belum tahu persisnya penutupan sementara itu akan berlangsung berapa lama,” kata Hendra.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengatakan, kegiatan pemantauan terhadap kegiatan pengangkutan batubara di jalan nasional di Jambi sejatinya sudah diawasi ketat. Tujuannya ialah agar kegiatan pengangkutan tambang melalui jalan nasional hanya berlangsung hanya di jam operasional yang telah ditentukan.

“Selama mereka punya izin melewati jalan nasional sih oke saja, cuma kan mungkin (kendaraan) sudah terlalu banyak ya dan itu juga sudah dirapatkan di sini. Ada rencana nanti jalan keluarnya mereka buat jalan sendiri,” katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/3).

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Mendulang Rekor Laba Bersih pada 2022, Ini Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru