ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.
Baca Juga: Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penodaan terhadap agama
"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Pada Selasa lalu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan 1 Desember dan 2 Desember.
"1 Desember itu terkait Papua dan 2 Desember terkait Maulid akbar tanggal 2 Desember. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," ujarnya.
Baca Juga: Ini tol Trans Sumatra yang diresmikan Presiden Jokowi
Pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dalam rapat tersebut.