Anies Baswedan: Pemutihan sanksi pajak itu ditunggu-tunggu

Jumat, 29 Juni 2018 | 14:26 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Anies Baswedan: Pemutihan sanksi pajak itu ditunggu-tunggu

ILUSTRASI. Anies Baswedan Mengunjungi Ragunan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemutihan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada masyarakatnya dalam rangka HUT Jakarta ke-491 tahun ternyata sangat ditunggu-tunggu. Hal ini disampaikan oleh Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/6).

"Tapi pengalaman selama ini sering ditunggu bahkan masyarakat itu banyak yang bertanya kapan ada lagi pembebasan sanksi," kata Anies.

Anies meyatatakan bahwa tidak ada sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak mengikuti pemutihan pajak. Anies berharap ini di sebarluaskan ke tingkat kecamatan guna membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

"Jadi harapannya ini dikampanyekan luas dan mereka yang belum bayar ya manfaatkan. Kalau sanksi nggak ada," ujarnya.

Dalam melakukan pemutihan pajak di DKI, pemerintah juga melakukan jemput bola sampai kelurahan. Ini dikampanyekan ke level RW, RT dan sosialisasi masif. Karena waktunya dianggap cukup, yaitu sampai 31 Agustus mendatang. 

"Itu untuk kampanye masif ya. Bisa cepat ke bawah. Jadi kita punya cukup waktu (54 hari) lagi," ucapnya.

Anies selanjutnya menegaskan bahwa, hal ini tidak berkaitan dengan penunggakan pajak mobil mewah. Untuk pajak mobil mewah sendiri Anies menugaskan Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah untuk melakuka cek satu per satu.

"Yang nggak mungkin kita datangin satu-satu (mobil/motor) di daerah. Tapi yang mobil mewah ada catatannya di BPRD memang rencana ngecekin satu-satu." tegas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru