DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan. Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Baca Juga: Mendagri: Ada gubernur yang hampir tiap minggu izin ke luar negeri
Anies menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD. "Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.
Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini. "Jangan tahun depan dong," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI buka kerjasama dengan investor mengerjakan proyek-proyek strategis
Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot. Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. Namun rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI ditunda sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Getih Getah hanya bertahan 11 bulan, berapa usia rata-rata instalasi bambu?
Rapimgab dijadwalan untuk digelar pada 10 Juli ini. Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum. Rapat ketiga dijadwalkan pada 16 Juli tetapi itu diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan. (Ryana Aryadita Umasugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News