Anies minta Kemenkes izinkan DKI tes pasien diduga terinfeksi covid-19

Jumat, 13 Maret 2020 | 22:39 WIB Sumber: Kompas.com
Anies minta Kemenkes izinkan DKI tes pasien diduga terinfeksi covid-19

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan).


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan izin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Pemprov DKI Jakarta bisa turut mengetes pasien yang diduga terinfeksi covid-19. Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2. Nama resmi virus itu SARS-CoV-2.

Anies mengatakan, Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona. "Kami berharap pengujian tidak dilakukan terpusat di Litbangkes (Kemenkes) saja, tapi juga bisa dilakukan di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3).

"Saya sudah mengirimkan surat (permohonan izin) kepada Menteri Kesehatan untuk ini (pengujian di Labkesda), kami lagi menunggu keputusannya," tambah dia. Selain Labkesda, kata Anies, ada juga laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.

Baca Juga: Kontak dengan pasien positif corona di Solo, 62 orang karantina mandiri

Anies berharap uji spesimen bisa dilakukan di tiga laboratorium tersebut. Anies ingin Pemprov DKI diberi wewenang untuk menguji spesimen suspect virus corona demi mempercepat pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan covid-19 itu.

Sebab, virus corona menyebar luas di Jakarta. Pasien positif covid-19 juga paling banyak di Ibu Kota. Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Anies, baru bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) pasien setelah dinyatakan positif covid-19.

Sementara itu, selama ini, Pemprov DKI baru menerima hasil uji spesimen orang dalam pemantauan (ODP) di Litbangkes Kemenkes dalam waktu berhari-hari setelah mengirimkan sampel spesimen. "Ada delay. Kami kirimkan sampelnya, ada proses, tunggu hasil (Litbangkes Kemenkes). Selama masa tunggu itu, yang bersangkutan (ODP) berinteraksi ke sana-sini. Kami tidak punya dasar untuk mengatakan, 'Anda jangan pergi-pergi'," kata Anies.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Penanganan Corona

Jika Pemprov DKI diberi wewenang menguji spesimen, lanjut Anies, proses tracing akan lebih cepat. Sebab, Pemprov DKI bisa cepat mengetahui hasil uji spesimen yang bersangkutan.

Pemprov DKI juga bisa menguji sebanyak mungkin orang yang dicurigai terinfeksi virus corona. "Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kami bisa langsung uji, kami bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai," ujar Anies.

"Kemudian, kami langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kami kerjakan," lanjutnya. Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita. Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Lima orang dinyatakan sembuh. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru