SIDOARJO. PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya menyosialisasikan Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) kepada maskapai dan "ground handling" yang ada di wilayah setempat.
General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Yuwono, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi di antara pelaku usaha di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Sosialisasi ini sebagai bentuk koordinasi dengan maskapai dan 'ground handling' terkait pelaksanaan kenaikan PJP2U yang termasuk dalam pembelian tiket pesawat," katanya saat sosialisasi penyesuaian tarif PJP2U kepada maskapai dan Ground handling di Gedung Graha Satu Bandara Udara Internasional Juanda, Jumat (21/10).
Ia mengemukakan, kenaikan PJP2U di Bandara Internasional Juanda terhitung mulai 1 November 2016 yakni naik Rp 15.000 untuk penerbangan domestik dari Rp 75.000 menjadi Rp 90.000. "Sementara itu, naik Rp 10.000 untuk penerbangan internasional dari Rp 200.000 menjadi Rp 210.000," katanya.
Ia mengemukakan, terkait dengan adanya kenaikan tarif di Bandara Juanda ini pihaknya akan terus menambahkan peningkatan pelayanan penumpang seperti peningkatan PCN (Pavement Classification Number) runway.
"Kami juga melakukan pengecatan marka di apron, pembuatan canopy drop zone Terminal 2, pelayanan porter di terminal 2 dan harus berinovasi dan berkreasi untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang," katanya.
Ia berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini, akan meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Bandara Internasional Juanda kepada para penumpang yang menggunakan jasa angkutan di lokasi ini.
"Dengan adanya kenaikan saya kira memang wajar jika diimbangi dengan peningkatan layanan di bandara itu sendiri, salah satunya adalah toilet," kata M Naim salah seorang penumpang di Bandara Internasional Juanda.
(Indra Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News