Apa Itu Operasi Patuh Juli 2025? Ini Arti dan 8 Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:35 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Apa Itu Operasi Patuh Juli 2025? Ini Arti dan 8 Jenis Pelanggaran yang Ditindak

ILUSTRASI. Polisi lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor warga yang terkena razia saat operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/6/2022). Operasi gabungan UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe bersama Satlantas Polres Lhokseumawe, Polisi Militer, dan Dishub itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.


POLISI - Simak 7 pelanggaran yang ditindak pada Operasi Patuh 2025. Memasuki pertengahan bulan Juli 2025, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyelenggarakan Operasi Patuh.

Pelaksanaan Operasi Patuh mengusung pendekatan pre-emptif, preventif, dan represif pada masyarakat pengguna jalan.

Strategi pre-emptif dan preventif mencakup edukasi langsung kepada masyarakat, seperti dialog komunitas pengguna kendaraan serta aksi “ngopi bareng”, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Sementara itu, langkah represif menindak secara hukum pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Lantas, apa itu Operasi patuh dan kapan berakhirnya? Intip penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Ada Operasi Patuh, Perpanjang SIM Di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Juli 2025

Apa Itu Operasi Patuh 2025?

Polantas Kembali Melakukan Tilang Manual

Melansir dari laman Humas.polri.go.id,  Operasi Patuh 2025 merupakan program nasional yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serentak di seluruh Indonesia dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Polda-polda di berbagai daerah juga menamai operasi ini sesuai lokalitas masing-masing. Sebagai contohnya, Jakarta menyebutnya Patuh Jaya, Jawa Tengah sebagai Patuh Candi, dan DIY menyebutnya Patuh Progo 2025.

Hal ini mencerminkan pelaksanaan yang terkoordinasi, melibatkan kolaborasi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan komunitas setempat.

Lalu, apa saja pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Juli 2025? Cek informasi selengkapnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai 14 Juli, Catat Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

8 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh 2025

Secara keseluruhan, Operasi Patuh 2025 menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya karena takut sanksi, tetapi karena kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Dukungan teknologi, edukasi komunitas, dan penegakan hukum yang komprehensif menjadi inti strategi untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Melansir dari laman Jogja.polri.go.id sebagai contoh, fokus penindakan di wilayah Provinsi DIY mencakup berbagai pelanggaran kritis.

1. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

2. Pelanggaran batas kecepatan maksimal,

3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur,

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,

5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),

6. Penggunaan ponsel saat berkendara,

7. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol,

8. Pelanggaran melawan arus lalu lintas.

Sehingga, beberapa kasus seperti  pengendara yang tidak memakai helm atau plat nomor tidak terlihat membuat Tilang manual tetap digunakan.

Selama operasi berlangsung, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga memperkuat pendeteksian pelanggaran secara real time dan objektif.

Itulah informasi terkait apa itu Operasi Patuh Juli 2025 dari Polisi dan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran.

Tonton: Prabowo Jadi Presiden RI Pertama yang Jadi Tamu Kehormatan di Bastille Day Prancis

Selanjutnya: Direktorat Bea dan Cukai Lakukan 13.035 Penindakan Pelanggaran pada Semester I-2025

Menarik Dibaca: 28 Camilan Sehat untuk Diet Menurunkan Berat Badan yang Enak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru