GANJIL GENAP JAKARTA - JAKARTA. Pada prinsipnya ketentuan ganjil genap masih berlaku di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Aturan ganjil genap Jakarta merupakan pengganti kebijakan 3 in 1, yang mewajibkan kendaraan membawa minimal 3 penumpang.
Kebijakan ganjil genap Jakarta bertujuan mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan, termasuk yang terhubung dengan gerbang tol.
Prinsip dasar dari aturan ganjil genap di Jakarta adalah hanya mengizinkan mobil dengan nomor plat ganjil untuk melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan roda empat dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.
Baca Juga: Catat Rute Ganjil Genap Jakarta Barat, Simak Biar Aman dari Denda!
Pengecualian Aturan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan-jalan yang berpotensi padat.
Penting untuk dicatat bahwa aturan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Adapun selama akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah atau hari libur, aturan ganjil genap tidak berlaku.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui
Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diizinkan melewati jalan dengan aturan ganjil genap di Jakarta. Sebaliknya, pada tanggal 4 Januari, hanya mobil dengan nomor plat genap yang dapat melintasi ruas jalan tersebut.
Nah, berhubung hari ini, Senin 24 Juni 2024, merupakan hari kerja biasa berarti aturan ganjil genap tetap berlaku.
Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Aturan ganjil genap di Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam sehari. Aturan ganjil genap pagi berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan aturan ganjil genap sore/malam berlaku dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil tetap diizinkan melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.
Baca Juga: Catat Rute Ganjil Genap Jakarta Selatan, Simak Biar Tidak Kena Tilang!
Daftar/Peta Jalan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini
Berikut adalah daftar jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Melihat daftar ini, tidak tertera Jalan TB Simatupang. Itu berarti aturan ganjil genap tidak berlaku di tersebut. Namun demikian para pengguna jalan mesti waspada karena Jalan Fatmawati berlaku ketentuan ganjil genap Jakarta.
Seperti kita ketahui Jalan Fatmawati membentang dari Pondok Labu hingga bertemu Jalan Panglima Polim. Sebagian Jalan Fatmawati memotong Jalan TB Simatupang.
Selain itu, beberapa jalan juga terhubung dengan gerbang tol dan tunduk pada aturan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Kebijakan ganjil genap Jakarta mengharuskan pengguna jalan untuk selalu memeriksa daftar jalan yang terkena aturan ini sebelum melintasi jalan-jalan umum di Ibukota Negara.
Baca Juga: Catat Rute Ganjil Genap Jakarta Timur, Simak Biar Terhindar Tilang!
Dengan pengetahuan ini, Anda dapat menghindari potensi pelanggaran dan denda akibat tidak mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
-
Rabu, 25 Desember 2024 | 00:45 WIB
Tengok Jadwal KRL Solo Jogja Lengkap Hari Ini Rabu (25/12/2024)
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:43 WIB
Buka Butik ke-10 di Kota Medan, Hikmat Siap Penuhi Permintaan Busana Muslim
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:09 WIB
PT JIEP Berstatus Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:44 WIB
Kenali Apa Itu Operasi Lilin, Pengertian, hingga Tujuan Pelaksanaan saat Nataru 2025
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:18 WIB
Besok Natal! Simak Ramalan Cuaca Wilayah DKI Jakarta Selasa (24/12) dan Rabu (25/12)
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 08:52 WIB
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek Siapa Saja yang Bisa Dapat
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:48 WIB
Kata-Kata Ucapan Natal 2024 & Link Download Twibbon, Perayaan Natal Mulai Malam Ini
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:25 WIB
Waspada Petir, Cek Prakiraan Cuaca Papua, Selasa (24/12) & Rabu (25/12)
-
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:15 WIB
Desember 2024 Berakhir, Ikuti Pemutihan Pajak Mobil Motor Jateng Jabar Aceh Jakarta
- Link Pengumuman Hasil PPPK Tahap I Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id
- 5 Ramalan Top Warren Buffett untuk Investor di 2025
- Harga Saham Blue Chip Ini Melorot 12% Sebulan, Dividen Interim Rp 300 M, Siap Dibayar
- Angka Bunuh Diri di Jepang Akibat Terjebak Utang Melonjak
- Robert Kiyosaki Meramal Aset Ini Bakal Meroket Tinggi Setelah Emas, Bersiap!
- Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina Bisa Dapat Duit, Begini Cara & Daftar Lokasinya
- Ada Blue Chip, Cek Daftar Saham Pembayar Dividen, Cum Dividen Mulai Hari Ini (24/12)
- China Berencana Menerbitkan Obligasi Khusus US$411 Miliar, Tertinggi dalam Sejarah
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Selasa (24/12/2024) Antam UBS GALERI 24 Stagnan
- Ucapakan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Momentum Membumikan Ajaran Agama
- Heboh Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Polri Angkat Bicara
- Promo Minyak Goreng Hemat Minggu Ini di Indomaret, Ada Diskon Rp 5.000 dengan BRI
- Ini Nilai Kekayaan Bersih yang Mendefinisikan Kelas Atas, Menengah, dan Bawah
- Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Desember 2024
- 4 Perusahaan Ditutup Pada 2024, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Per Desember
- 50 Twibbon Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk Dibagikan di Sosmed
- 5 Metode Warren Buffett untuk Kelompok Kelas Menengah yang Ingin Kaya Raya
- Promo HokBen Akhir Tahun 2024, Makan Beramai-Ramai Mulai Rp 31.000-an Per Orang
- Promo Pizza Hut Payday dengan BCA Hemat Sampai 40%, Berlaku Mulai 25-27 Desember 2024
- Jangan Tertipu, Cek Perhitungan Pajak Mobil & Motor dengan Skema Opsen Pajak