JAKARTA. Setelah diumumkannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat bakal cagub dan bakal cawagub dari PDI-P, mereka diwajibkan menandatangani kontrak politik.
Sebelum Ahok-Djarot maju ke altar, mereka ditanya kesiapan untuk menjalankan sesuai dengan kontrak politik.
"Pak Basuki apakah bersedia? Pak Djarot apakah bersedia," kata Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira, Selasa (20/9).
"Bersedia," ujar Ahok.
Ahok dan Djarot kemudian menandatangani secarik kertas berisikan Dasa Prasetya yang harus diselesaikan oleh mereka, untuk memimpin DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.
Untuk diketahui Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan yang berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Begini isinya :
1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa
2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat.
5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat.
6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia. (Faizal Rapsanjani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News