APTB keberatan angkut penumpang tanpa dibayar

Selasa, 05 Mei 2015 | 18:19 WIB Sumber: Kompas.com
APTB keberatan angkut penumpang tanpa dibayar

ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata


JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku telah mengajukan opsi yang mengharuskan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) mengangkut penumpang tanpa dibayar. Opsi itu berlaku apabila operator APTB tetap berkeinginan masuk "busway".

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emmanuel Kristanto mengatakan, diberikannya opsi tersebut dilatarbelakangi tak tercapainya kesepakatan mengenai besaran rupiah per kilometer.

Padahal di sisi lain, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan apabila APTB masih ingin lewat "busway", maka tak boleh lagi memungut uang dari penumpang yang naik dari halte transjakarta.

"Kan ada hitungannya, versi mereka dan versi kita agak jauh bedanya. Tawaran kami di kisaran Rp 12-15 ribu per Km. Tetapi mereka pengennya di atas Rp 15 ribu, variatif, ada Rp 16,18,20 ribu. Akhirnya kita hilangkan dan kita ganti," kata Emmanuel saat dihubungi, Selasa (5/5).

Menurut dia, para operator APTB keberatan dengan opsi tersebut. Hal itu yang membuat mereka pada akhirnya lebih memilih tidak lagi masuk "busway", dan memilih akan mengangkut penumpang hanya sampai halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dan wilayah penyangga.

"Karena tidak mau masuk jalur busway tetapi wajib mengangkut penumpang tanpa dibayar, mereka akhirnya lebih memilih opsi beroperasi sampai perbatasan saja. Itu berdasarkan kesepakatan terakhir dan ada surat resmi ke kita," ujar Emmanuel.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan "win-win solution" terkait dengan masa depan layanan bus APTB.

Shafruhan juga menyebut dalam sebulan terakhir para operator APTB tak pernah lagi diberi kesempatan untuk diajak berdialog tentang besaran pembayaran rupiah per kilometer.

Menurut dia, dalam rapat yang digelar bersama dengan Organda dan para operator APTB pada awal April 2015, Dishubtrans memberikan dua opsi, yakni APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari transjakarta ke APTB.

Namun tanpa ada kompensasi pembayaran apapun; atau APTB hanya boleh beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan antara Jakarta dengan kota-kota penyangga.

"Dalam rapat tidak ada sama sekali membahas perhitungan tarif rupiah per kilometer. Organda DKI telah meminta Kadishub agar bisa dipertimbangkan opsi-opsi lainnya. Tapi Kadishub menjawab tidak ada opsi lainnya," ujar Shahruhan, Selasa pagi.

Sebagai informasi, pada Januari lalu Basuki sempat melontarkan kekesalannya terhadap bus-bus APTB yang disebutnya sering mengetem sembarangan, dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Menindaklanjuti ucapan Basuki, Dishubtrans kemudian menawarkan dua opsi untuk operator APTB.

Dua opsi itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta yang hanya beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta; atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Saat itu, Dishubtrans memberikan waktu bagi para operator APTB menimbang keputusan selama tiga bulan, yang artinya jatuh tempo pada akhir Maret lalu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru