Arun Lhokseumawe disetujui jadi KEK

Selasa, 31 Januari 2017 | 14:54 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Arun Lhokseumawe disetujui jadi KEK


JAKARTA. Pemerintah menyetujui usulan Arun Lhokseumawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia. Sedangkan dua usulan KEK baru lainnya, yaitu Galang Batang-Bintan dan Pulau Asam-Karimun, harus menunggu kelengkapan dokumen.

Usulan tersebut dibahas dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk Pembahasan Usulan KEK, Senin (30/1), di Jakarta.  Untuk Arun Lhokseumawe, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) agar resmi ditetapkan sebagai KEK.

“Kita setujui Arun Lhokseumawe sebagai KEK. Kita akan segera kirim draf PP ke Presiden untuk persetujuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Dewan Nasional KEK dalam keterangan tertulis.

KEK Arun Lhokseumawe akan mencakup area seluas 2,622,48 hektare (ha). Kawasan ini akan dikembangkan oleh konsorsium gabungan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan tiga badan usaha milik negara (BUMN), PT Pertamina, PT Pelindo I dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

PT Pertamina akan mengembangkan sektor energi (minyak dan gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya. PT PIM bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan kluster industri petrokimia yang ramah lingkungan.

PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik. PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru