Asosiasi Logistik minta investasi asing diperketat

Minggu, 14 Februari 2016 | 10:00 WIB
Asosiasi Logistik minta investasi asing diperketat


Sumber: Antara  | Editor: Sanny Cicilia

MEDAN.  Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang membolehkan asing mengempit modal hingga 67% di bidang jasa pengurusan transportasi. Alasan mereka, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan pengusaha lokal.

"Diperbolehkannya asing memiliki saham hingga 67% akan mematikan pengusaha dalam negeri," ujar Koordinator Wilayah Sumatera Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (AlFI) Khairul Mahalli di Medan, Sabtu (13/2).

Menurut dia, sama dengan kekhawatiran di sektor lain, ALFI juga mengkhawatirkan soal tidak kuatnya daya saing pengusaha lokal dengan asing dalam soal permodalan.

Ia menyebutkan, dengan suku bunga kredit jauh lebih rendah atau hanya sekitar 3%, asing leluasa mengalahkan usaha pengusaha nasional yang modal kerjanya berbunga hingga 13%.

"ALFI berharap, pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu karena pemberian kebebasan asing dalam penanaman modal hingga 67% dipastikan sangat mengganggu pengusaha nasional"," katanya.

Apalagi, kata dia, ALFI juga meragukan pengawasan pemerintah atas modal asing yang sebesar 67% tersebut. "Dikhawatirkan, pada akhirnya modal asing bisa lebih bahkan mungkin bisa 100%, meski dalam izin resmi hanya maksimal 67%," kata Khairul.

Kekhawatiran itu mengacu pada fakta di lapangan dewasa ini bahwa banyak perusahaan asing berkedok perusahaan nasional yang sudah beroperasi di bisnis jasa pelayanan transportasi.

Perusahaan itu hingga dewasa ini sulit dan bahkan tidak terjangkau pemerintah untuk ditindak.

"ALFI berharap DPR RI, DPD RI, termasuk para gubernur berpihak ke pengusaha nasional dengan mendesak pihak eksekutif meninjau kembali besarnya modal asing di jasa pengurusan transportasi itu," ujar pria yang juga Managing Director PT Sahara Trainindo.

Ia menyebutkan, perlindungan kepada pengusaha nasional jasa pengurusan transportasi itu bukan hanya untuk kepentingan pengusaha, melainkan untuk kepentingan pekerja lokal yang cukup banyak.

"Kalau pengusaha asing yang lebih banyak beroperasi, ancaman tergantinya pekerja lokal ke asing juga sangat besar karena pekerja asing juga semakin bebas masuk ke Indonesia," katanya.

Turunkan bunga kredit

Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo mengatakan, pemerintah harus berhati-hati membuat kebijakan soal keterbukaan investasi asing.

"Jangan karena sibuk mau ngejar investor asing, pemerintah lupa melindungi pengusaha lokal," katanya.

Menurut dia, salah satu upaya untuk melindungi pengusaha nasional adalah menurunkan suku bunga kredit perbankan yang terlalu tinggi dari yang berlaku di negara asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru