11 sektor pengecualian PSBB Jakarta
Saat PSBB Jakarta, masih ada 11 sektor esensial yang diperbolehkan beroperasi. Di antaranya:
- Kesehatan
- Bahan pangan/makanan/minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informatika
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar/utilitas publik/ dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat, ekonom: Resesi, ekonomi RI akan kontraksi lebih dari 3%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani