DKI JAKARTA - JAKARTA. Aparat gabungan akan melaksanakan penegakan protokol kesehatan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5).
"Jumlah personel seluruhnya 1.000 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI-Polri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu.
Nantinya, aparat akan dibagi di tiga titik, yakni di Pasar Tanah Abang, Thamrin City, dan Stasiun Pasar Tanah Abang.
"Ada pembagian tugas, siapa berbuat apa, sudah kami laksanakan. Intinya agar tidak ada lagi kerumunan," tutur Hengki.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan akan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, aparat gabungan menggelar apel di Monumen Nasional. Sekretaris Daerah DKI Marullah mengatakan, apel ini dalam rangka penegakan protokol kesehatan di Tanah Abang dan sekitarnya.
Baca Juga: Tekan kasus Covid-19 jelang Lebaran, Pemprov DKI perketat prokes di setiap pasar
"Mulai hari ini sampai akhir bulan Ramadhan antisipasinya. (Hari ini) yang paling khusus di Pasar Tanah Abang, Thamrin City, dan Stasiun Pasar Tanah Abang," kata Marullah kepada wartawan.
Marullah menyebut, kegiatan ini merupakan hasil dari koordinasi singkat yang dilakukan pemerintah dan aparat gabungan kurang dari 24 jam.
"Kami kumpul di sini sama-sama demi Jakarta, demi NKRI," kata Marullah.
"Kami katakan bahwa kita perlu unjuk eksistensi kita di tengah masyarakat bahwa (kasus) Covid-19 masih serius dan masyarakat perlu diingatkan agar aware," tuturnya.
Dilansir dari Kompas TV, kerumunan terjadi di Pasar Tanah Abang, Sabtu kemarin. Warga berbondong-bondong belanja jelang Hari Raya Idul Fitri.
Di beberapa spot tampak warga berkerumun. Bahkan pedagang dan pembeli banyak yang abai protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Aparat Gabungan Kerahkan 1.000 Personel untuk Awasi Protokol Kesehatan di Tanah Abang"
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Kunjungan ke pusat perbelanjaan mulai naik, ini dampaknya ke perusahaan ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News