Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita

Sabtu, 16 September 2023 | 14:18 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo menyerahkan sertifikat?Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Direktur Utama BPOLBF pada Jumat (15/09/2023).


INDUSTRI PARIWISATA -  LABUAN BAJO. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) sebesar 129,609 Ha pada Jumat (15/09/2023).

Sertifikat ini pertama kali diserahkan kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, lalu diberikan kepada Direktur Utama BPOLBF.

Acara penyerahan ini disaksikan oleh pejabat dari Kemenparekraf, KemenATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, serta perwakilan dari Polres, TNI, dan media.

Angela menginformasikan bahwa kawasan Parapuar yang akan dikembangkan BPOLBF termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan bahwa pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pariwisata.

Baca Juga: Festival Golo Koe Maria Assumpta Nusantara di Labuan Bajo Libatkan 1.500 Peserta

"Dan sebagai informasi Parapuar ini juga termasuk PSN. Dua hari yang lalu saya hadir dalam acara Sewindu PSN dan dihadiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Di situ disampaikan bahwa dalam 8 tahun terakhir sudah 161 Proyek Strategis Nasional yang telah rampung dan berhasil menyerap sebesar 11 juta tenaga kerja” ungkap Wamenparekraf dalam siaran pers, Sabtu (16/9).

Raja Juli mengungkapkan bahwa sertifikat HPL menandakan kuasa pengelolaan penuh lahan kepada BPOLBF. Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberi kepastian hukum kepada investor yang berminat di Labuan Bajo, mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengembangan kawasan Parapuar.

Dalam laporannya, Dirut BPOLBF, Shana Fatina, menjelaskan proses panjang yang ditempuh untuk memperoleh sertifikat tersebut. Proses tersebut melibatkan koordinasi dengan KemenLHK untuk legalisasi lahan serta dengan KemenATR/BPN untuk sertifikasi HPL.

Baca Juga: Labuan Bajo Maritime Festival Session 2 Kembali Digelar, Ini Penjelasan Dirut BPOLBF

Dengan mengantongi sertifikat HPL, Shana menyampaikan pihaknya berkomitmen, pengembangan kawasan Parapuar kedepannya menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan.

Selain Bupati Manggarai Barat, turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi, Kepala Pertanahan Kabupaten Mabar, Unsur Forkopimda Manggarai Barat, para calon investor serta insan pers.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru