KELAUTAN DAN PERIKANAN - JAKARTA. Dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021) berhasil ditahan petugas Badan Keamanan Laut ( Bakamla). Dua kapal tersebut diamankan kapal milik Bakamla bernama KN Marore 322.
"Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore 322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Minggu siang.
Wisnu menyampaikan, penangkapan ini bermula ketika KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260, jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.
Berangkat dari deteksi ini, KN Marore kemudian bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot. Tak lama berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, KN Marore 322 berhasil mendeteksi secara visual.
Baca Juga: Bakamla menangkap 3 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka
Dalam penangkapan visual tersebut, KN Marore 322 mengetahui ada dua kapal jenis MT sedang melaksanakan ship to ship yang diduga melakukan transfer BBM illegal. Saat mendekati dua kapal tanker tersebut, petugas mendapati bahwa dua kapal tersebut dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain.
"(Tujuannya) untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," kata Wisnu.
Baca Juga: Kapal Vietnam ditangkap Bakamla karena mencuri ikan di laut Natuna