PERTAHANAN DAN KEAMANAN - BATAM. KN Bintang Laut-401 Bakamla RI menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia mencuri ikan di Selat Malaka. Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).
KN Bintang Laut–401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa. “KIA asal Malaysia tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).
Saat didekati, lanjutnya, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikan. Namun, berkat kesigapan KN Bintang Laut-401akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan. Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus, dengan barang bukti sebanyak kurang lebih tiga ton ikan campuran.
Baca Juga: Pemasukan minim, KKP akan genjot PNBP perikanan
“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” terang Suwito.
Suwito mengatakan, ketiga KIA asal Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengantisipasi pelanggaran lain yang berpotensi penyelundupan narkoba yang kerap terjadi di Selat Malaka. “Direncanakan ketiga KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Suwito.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakamla Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka"
Selanjutnya: Kapal Vietnam ditangkap Bakamla karena mencuri ikan di laut Natuna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News