Bangka Belitung keluarkan 29 izin trayek tahun ini

Kamis, 12 Maret 2015 | 13:55 WIB Sumber: Antara
Bangka Belitung keluarkan 29 izin trayek tahun ini

ILUSTRASI. An Israeli soldier argues with a demonstrator wrapped in a Palestinian flag during a protest against Israeli settlements in Jordan Valley in the Israeli-occupied West Bank June 6, 2022. REUTERS/Raneen Sawafta


PANGKALPINANG. Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Bangka Belitung (Babel) selama Februari 2015 mengeluarkan 29 izin usaha trayek angkutan darat dan laut. "Pada bulan ini beberapa izin trayek angkutan darat dan laut masih dalam proses," kata Kepala BPPMD Babel Ceppy Nugraha di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, perizinan trayek yang dikeluarkan didominasi izin usaha perusahaan ekspedisi muatan kapal laut, usaha bongkar muat, izin usaha perusahaan depo peti kemas, usaha perusahaan pelayaran rakyat. "Selama ini izin trayek mendominasi dibanding izin usaha lainnya, karena pertumbuhan usaha jasa angkutan barang cukup tinggi," ujarnya.

Menurut dia, pertumbuhan usaha jasa angkutan ini disebabkan hampir 90% berbagai kebutuhan pokok masyarakat didatangkan dari Pulau Sumatera dan Jawa. "Pertumbuhan usaha angkutan laut dan darat ini akan berdampak positif terhadap kelancaran distribusi berbagai kebutuhan dan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal pengurusan izin usaha untuk meningkatkan minat calon investor mengembangkan usaha angkutan berbagai kebutuhan masyarakat ini.

"Selama ini anggapan masyarakat dalam pengurusan izin usaha membutuhkan waktu lama, berbelit-belit, membutuhkan biaya besar dan lainnya. Padahal mengurus izin usaha tidak sulit dan gratis," ujarnya.

Jika syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi, kata dia, tentu pihaknya akan langsung memproses izin usaha itu. "Kami berharap calon investor dan pengusaha untuk mengurus izin usaha sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, karena dapat merugikan pengusaha tersebut," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru