Banjarmasin setop izin baru Alfamart, Indomaret

Senin, 21 Maret 2016 | 18:45 WIB Sumber: Antara
Banjarmasin setop izin baru Alfamart, Indomaret


BANJARMASIN. Pemerintah Daerah Banjarmasin memutuskan menertibkan minimarket yang semakin menjamur. Penambahan izin bagi toko modern semacam Alafamart dan Indomaret dihentikan sementara. 

"Kami sudah melakukan rapat bersama, intinya intruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindrustrian agar menyetop dulu izin bagi Alfamart dan Indomaret yang baru," ujarnya di gedung dewan usai menghadiri Rapat Paripurana dengan dewan, Senin (21/3).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah diberikan kepada berbagai minimarket. Salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah masalah jarak dengan pasar tradisonal sekitar 500 meter.

Ini sesuai dengan amanah Perda Nomor 20 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern.

"Nah, apakah keberadaan minimarket yang menjamur di daerah kita ini sudah sesuai dengan Perda kita ini, itu yang kita evaluasi nantinya," tutur Hermansyah.

Pemda juga akan melihat apakah perusahaan ritel modern itu juga sudah memberikan tempat bagi produk Usaha Kecil Menangah (UKM) daerah. 

Keharusan ini sudah diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2009 tentang Kemitraan Antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengatur ketersediaan produk hasil UMKM lokal.

Hermansyah menyatakan, penertiban usaha toko modern ini demi kebaikan perkonomian masyarakat daerah.

Selain itu, ujar dia, pemberian izin toko modern wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan penduduk, perkembangan pemukiman baru, arus lalulintas, ketersediaan infrastruktur, dan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.

"Sekarang kita akan liat nanti, apakah toko modern yang ada di Banjarmasin sudah sudah sesuai dengan aturan atau belum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru