Bank DKI Gelar Vaksinasi Booster di Kantor Layanan Juanda dan Matraman

Minggu, 27 Februari 2022 | 15:57 WIB   Reporter: Ferrika Sari
Bank DKI Gelar Vaksinasi Booster di Kantor Layanan Juanda dan Matraman


VAKSINASI COVID-19 - JAKARTA. Bank DKI kembali membuka sentra vaksinasi Covid-19 dosis tambahan atau booster, yang akan dilaksanakan pada 5 dan 12  Maret 2022 di Kantor Layanan Juanda dan Kantor Layanan Syariah Matraman. 

“Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan resmi, Sabtu (26/2).

Adapun tata cara pendaftaran via Jaki cukup mudah. Pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.

Kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum. Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. 

Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli atau salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Gandeng Pemda, Kemenperin Fasilitasi Vaksin Booster Bagi Pelaku IKM

Secara total, Bank DKI menyediakan total kuota sebanyak 1.600 orang untuk pelaksanaan vaksinasi pada 5 dan 12 Maret 2022 di kedua lokasi yang disediakan Bank DKI.

Herry menyampaikan bahwa program Sentra Vaksinasi Booster ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap penanganan dan pencegahan penyabaran pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. 

“Kami telah menyiapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Herry.

Herry menyampaikan dengan adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi  booster mengingat perkembangan varian Covid-19 yang masih harus di waspadai. 

"Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru