Banyak kendala, Ahok tunda kampung deret

Jumat, 23 September 2016 | 16:40 WIB Sumber: Antara
Banyak kendala, Ahok tunda kampung deret


Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan belum dapat melanjutkan Program Pembangunan Kampung Deret di wilayah Ibu Kota. Alasannya, ada ada banyak kendala untuk melaksanakan program ini.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan rencana pembangunan kampung deret harus berhenti dulu untuk sementara waktu. "Salah satu kendalanya yaitu kami ingin bangun kampung deret di atas lahan milik orang pribadi. Tapi berdasarkan aturan, tidak boleh pakai APBD untuk beli lahan bersertifikat milik orang pribadi, walaupun orangnya bersedia menjualnya," kata Basuki di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (23/9).

Permasalahan lain yaitu sebagian besar warga yang ada di kawasan kumuh menempati lahan milik negara, baik berupa ruang terbuka hijau (RTH), trase jalan maupun bantaran sungai.

"Oleh karena itu, kalau ada permintaan supaya kampung deret dibangun di bantaran sungai, saya katakan tidak bisa. Lagi pula, di bantaran sungai itu kan harus ada trase dan jalan inspeksi. Jadi, tidak bisa bangun kampung deret di situ," ujar Basuki.

Dengan demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku lebih memilih untuk membangun rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan kumuh.

"Lagi pula, pembangunan rusun tidak menyalahi aturan yang ada. Setelah rusun selesai dibangun, warga akan segera dipindahkan. Setiap warga yang tinggal di bidang tanah di kawasan kumuh akan mendapatkan satu unit rusun," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan mekanisme relokasi untuk warga rusun, yakni warga yang sudah lebih dulu tinggal di rusun akan dipindahkan ke rusun yang baru. Kemudian, warga yang baru direlokasi akan ditempatkan di rusun yang lama.

"Rencananya rusun yang akan kami bangun yaitu di daerah Ciracas. Kami akan membangun waduk yang besar di situ, kemudian di sekitarnya akan ada rusun-rusun," ungkap Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru