JAKARTA. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada Rabu (19/4/2017), baik dari kedua pasangan calon maupun masyarakat.
"Sampai hari ini belum ada laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu DKI Jakarta maupun ke Kantor Panwaslu kabupaten/kota," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (21/4/2017).
Mimah menuturkan, apabila masyarakat menemukan ada dugaan pelanggaran, baik berupa intimidasi atau lainnya, dia meminta dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
"Dilaporkan aja sebelum jadi kedaluwarsa, bisa dilaporkan kepada Bawaslu segera. Nanti kami akan lakukan klarifikasi karena dia termasuk menghalang-halangi pemilih untuk menggunakan haknya," kata dia.
Berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan, pengawas pemilu menemukan adanya dugaan intimidasi. Meski begitu, Mimah menyebut hal itu tidak membuat masyarakat tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
"Ada, cuma kan harus dibuktikan. Kalau intimidasi kan pemilih dia jadi enggak bisa datang ke TPS. Tapi pemilih tetap bisa datang ke TPS," ucap Mimah.
Temuan lainnya hasil pengawasan yakni banyak informasi pemilih yang kesulitan mengurus formulir A5 atau surat untuk pindah memilih. Ada pemilih yang telah mengurus formulir A5, namun ada pemilih yang hingga hari H belim menerima surat tersebut.
"Ke depan jadi evaluasi KPU DKI Jakarta agar cara mengurus A5 ini diberikan kemudahan supaya tanpa C6 tapi ketika dia di-cross check dalam daftar pemilih dia ada terdaftar, harusnya memang A5-nya juga bisa digunakan," ujar Mimah.
Secara keseluruhan, Mimah menyebut penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan dengan lancar dan aman.
(Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News