Bea Cukai fasilitasi ekspor palm acid oil pertama di Gorontalo

Jumat, 15 Mei 2020 | 19:42 WIB   Reporter: Yusuf Imam Santoso
Bea Cukai fasilitasi ekspor palm acid oil pertama di Gorontalo

ILUSTRASI. Bea Cukai Berikan Pengaturan Dalam Proses Administrasi dan Pemanfaatan Fasilitas SKA Selama Covid-19. Foto: DOK Bea Cukai ?


BEA DAN CUKAI - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Bea Cukai tidak berhenti melakukan pelayanan serta pengawasan untuk mendorong berlangsungnya roda perekonomian terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor.

Kali ini, dalam rangka mendorong kegiatan ekspor, Bea Cukai Gorontalo melakukan asistensi berupa pemeriksaan fisik atas palm acid oil yang siap ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Dede Hendra Jaya mengungkapkan pada hari Sabtu (9/5) Bea Cukai Gorontalo melaksanakan pemeriksaan fisik barang ekspor berupa palm acid oil (PAO) milik PT. Sinar Sawit Indo.

Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi ekspor 41 jenis komoditi pertanian

“Ini merupakan kali perdana Bea Cukai Gorontalo melayani kegiatan ekspor komoditi palm acid oil. Komoditi palm acid oil tersebut berjumlah 206 Ton dan dikemas pada flexi tank yang berada dalam 10 kontainer berukuran 20ft dan akan di ekspor ke Ningbo, China dengan total nilai devisa ekspor sebesar US$ 79.000,” ungkap Dede dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).

Informasi saja, palm acid oil merupakan produk turunan kelapa sawit dengan kegunaan utama sebagai pakan ternak, bahan pembuatan sabun dan untuk produksi distilled fatty acid.

Dengan adanya ekspor perdana palm acid oil langsung dari Gorontalo tentunya sangat menguntungkan bagi Daerah karena akan berdampak positif pada perekonomian daerah Provinsi Gorontalo dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Provinsi Gorontalo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru